9 Bakal Calon Anggota DPD RI di NTB Ini Belum Memenuhi Syarat Dukungan

9 Bakal Calon Anggota DPD RI di NTB Ini Belum Memenuhi Syarat Dukungan
Ilustrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

Lalu, Mulyadi dari 2.073 dukungan, MS 1.735 dan BMS 253, Nurdin Ranggabarani dari 2.888 dukungan, MS 1.290 dan BMS 1.515.

Berikutnya, Sa'adatul Hayati Putri dari 2.178 dukungan, MS 1.428 dan BMS 535, Tauhid Rifai'i dari 2.407 dukungan, MS 1.677 dan BMS 619.

Untuk 15 bakal calon DPD RI yang memenuhi jumlah dukungan status MS ialah Achmad Sukisman Azmy, Evi Apita Maya, Ibnu Halil, Jamhari Latif, Lalu Gede Muhammad Ali Wira Sakti Amir Murni.

Kemudian, Lalu Rudy Irham Srigede, Lalu Suhaimi Ismy, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, Muhir, Musa Shofiandy, Ridwan Hidayat, Sabolah, Subuhunnuri dan Zaini Arony.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno KPU NTB yang dihadiri oleh ketua, anggota, sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU NTB, penghubung bakal calon anggota DPD RI, Bawaslu NTB.

Komisioner Bawaslu NTB diwakili Syaefuddin dan Hasan Basri meminta kepada seluruh bakal calon untuk lebih memperhatikan alat bantu SILON.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ada 9 bakal calon anggota DPD RI di NTB dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan oleh KPU NTB mengikuti Pemilu 2024. Ini daftar namanya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News