9 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk
Jumat, 21 Juni 2013 – 09:53 WIB
JAKARTA - Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari, membenarkan pihaknya telah melakukan operasi penangkapan terhadap 9 tersangka bandar narkotika jaringan internasional di Medan, Sumatera Utara.
Menurut Arman, ke-9 tersangka diamankan dari dua tempat berbeda. Masing-masing 8 orang diamankan dari sebuah hotel dan 1 orang lainnya dari sebuah rumah kontrakan di Bilangan Sunggal.
Baca Juga:
"Ya, benar. Ada 8 tersangka yang disergap saat berada dalam kamar hotel Emerald (kamar 804), Medan. Mereka merupakan jaringan narkoba antar negara," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/6) malam.
Tersangka lainnya bernama Ashari. Ia ditangkap rumah kontrakannya, Jalan Amal sunggal, Medan.
JAKARTA - Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari, membenarkan pihaknya telah melakukan operasi penangkapan terhadap
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi