9 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk
Jumat, 21 Juni 2013 – 09:53 WIB
"Dari Hotel Emerald barangbukti yang diamankan 18.000 butir ekstasi. Sementara dari tangan tersangka lain diamankan barang bukti 10.000 butir ekstasi. Menurut rencana belasan ribu butir ekstasi tersebut akan dibawa ke Kalimantan," katanya.
Usai melakukan penangkapan, Mabes Polri langsung menerbangkan para tersangka dari Medan menuju Jakarta sekitar Pukul 20.00 WIB. Begitu tiba di Bandara Soekarno Hatta, para tersangka selanjutnya dibawa ke markas Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari, membenarkan pihaknya telah melakukan operasi penangkapan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai