9 Bulan Bolos, PNS Tak Dipecat, Masih Terima Gaji

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Pegawai negeri sipil (PNS) bernama Suliyati tak dipecat dan masih menerima gaji meski sudah sembilan bulan membolos.
Suliyati ditugaskan di Puskesmas Arut Utara sejak dua tahun lalu.
Namun, sejak Desember 2016 sampai Agustus 2017, dia meninggalkan tugas sebagai dokter gigi di Puskesmas Arut Utara tanpa keterangan yang jelas.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kobar Achmad Rois mengatakan, pihaknya sudah mengetahui masalah ASN di Puskesmas Aruta yang membolos.
"Ada alasan masalah keluarga yang tidak bisa saya jelaskan. Sampai akhirnya dia sering meninggalkan tugas di Puskesmas Arut Utara," kata Achmad Rois, Selasa (29/8)
Menurut Achmad, pegawai yang tidak mampu bertugas lebih baik mengundurkan diri.
Dia menambahkan, dinas terkait juga telah memanggil dan membina Suliyati pada Mei 2017.
"Dari Mei sampai sekarang di dinkes kerjanya. Kerjanya sudah bagus dan pada 1 September yang bersangkutan kami perbantukan ke Puskesmas Ipuh Bangun Jaya Kecamatan Kolam sebagai dokter gigi. Kami pilih di sana karena setara dengan Aruta," beber Achmad.
Pegawai negeri sipil (PNS) bernama Suliyati tak dipecat dan masih menerima gaji meski sudah sembilan bulan membolos.
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu