9 Bulan Buron, Mabruri Akhirnya Ditangkap Korbannya Sendiri

jpnn.com, PALEMBANG - MGS Mabruri, 22, buronan kasus penipuan yang sudah sembilan bulan diburu polisi akhirnya tertangkap.
Warga Jalan Masjid Ki Marogan, Kecamatan Kertapati, dijebak oleh korbannya sendiri, Miranda, 20, warga Jalan Ki Marogan, Kemang Agung, Kertapati.
Setelah itu, pelaku lalu diserahkan ke Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (10/12) siang.
“Pelaku diajak korban bertemu, kemudian diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang,” kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang.
Sebelumnya, kata Tri, korban telah membuat laporan tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (8/3/2021) lalu, sekitar pukul 20.30 WIB.
“Waktu itu pelaku menghubungi korban dan menawarkan serta menjanjikan bisa memasukan kerja di PT KAI Logistik dengan imbalan tiga juta rupiah,” jelasnya.
Kemudian, korban menerima tawaran pelaku dan menyerahkan uang pelicin tersebut. “Korban bertemu pelaku dan menyerahkan uangnya di KFC Jalan KH Wahid Hasyim, Seberang Ulu 1,” ujar Tri.
Namun, setelah beberapa lama ditunggu korban tak kunjung mendapat panggilan dari perusahaan dimaksud.
MGS Mabruri, 22, buronan kasus penipuan yang sudah sembilan bulan diburu polisi akhirnya tertangkap.
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar