9 Desa Ogah Gabung ke Kabupaten Baru
Selasa, 08 September 2009 – 05:03 WIB
LUBUKPAKAM -- Ini tampaknya salah satu dampak pembentukan daerah otonom baru yang dilakukan secara ceroboh. Di saat masalah cakupan wilayah belum jelas, RUU pembentukan daerah otonom baru tetap saja disahkan. Persoalan yang terjadi di daerah perbatasan Deliserdang dengan Serdang Bedagai, Sumut, ini sudah lama terjadi dan terus berlarut-larut. Warga menilai, adanya kejanggalan dalam keputusan MK Nomor 4/PUU-VI/2008 mengenai tapal batas wilayah berdasarkan alam. Soalnya, Kecamatan Gunung Meriah yang posisinya berada di hulu Kecamatan Bangun Purba masih wilayah Deli Serdang, tapi megapa Kecamatan Bangun Purba yang ada di tengah, antara Gunung Meriah dengan Galang, dimasukkan ke wilayah Sergai.
Warga di 9 desa di Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang, menolak bergabung ke Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Sergei merupakan kabupaten baru hasil pemekaran Delisedang. Perwakilan warga 9 desa mendesak Gubernur Sumatera Utara serta pemerintah pusat agar mempertimbangkan nasib mereka. "Kami tidak mau keluar dari Deli Serdang. Jangan perjualbelikan kami ke kabupaten lain," kata Zet Ali Sembiring, perwakilan warga kepada Komisi A DPRD Deli Serdang saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Bangun Purba, Senin (7/9).
Baca Juga:
Alasan mereka lebih senang bergabung dengan Deli Serdang karena, jarak tempuh ke ibukota kabupaten (Lubukpakam) lebih dekat daripada harus ke Sei Rampah. alasan budaya juga disampaikan, bahwa kelestarian adat Batak timur yang merupakan budaya mereka tidak terpecah bila tetap gabung ke Deliserdang.
Baca Juga:
LUBUKPAKAM -- Ini tampaknya salah satu dampak pembentukan daerah otonom baru yang dilakukan secara ceroboh. Di saat masalah cakupan wilayah belum
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal