9 Desember Diusulkan jadi Libur Nasional
jpnn.com - JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan 9 Desember dijadikan sebagai hari libur nasional. Tanggal itu dipilih sebagai hari pelaksanaan pilkada serentak di 269 provinsi, kabupaten dan kota.
"Jadi masyarakat bisa libur untuk mengikuti pilkada. Kalau ada yang tinggal di Tangerang, kerja di Jakarta pasti dia harus libur. Kalau enggak, enggak bisa ikut pilkada," ujar Tjahjo di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7).
Melalui penetapan itu, diharapkan masyarakat menggunakan hak pilih sepenuhnya saat pilkada. Usul ini sudah disampaikan pada Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, usul itu sudah disetujui Jokowi-sapaan Joko Widodo.
"Presiden setuju supaya semua bisa mengikuti pilkada," kata Husni.
Jokowi, kata dia, meminta laporan kepastian semua masyarakat di provinsi, kabupaten dan kota bisa menggunakan hak pilihnya. Selain itu, Jokowi juga meminta semua masalah yang dihadapi KPU di daerah bisa terselesaikan sehingga masyarakat bisa mengikuti pilkada tanpa masalah.
"Presiden tadi sudah dilaporkan semua oleh Mendagri pencapaiannya untuk persiapan pilkada. Sehingga bisa dilaksanakan di tanggal itu," tandas Husni. (flo/jpnn).
JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan 9 Desember dijadikan sebagai hari libur nasional. Tanggal itu dipilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya