9 Desember Libur, Layanan Publik Diminta Tetap Jalan

jpnn.com - JAKARTA--Pelaksanaan Pilkada serentak tinggal dua hari lagi. Meski 9 Desember ditetapkan sebagai hari libur nasional, namun unit-unit pelayanan publik diminta tetap melaksanakan pemberian pelayanan.
"Pak Menteri menegaskan, pimpinan unit kerja atau satuan kerja organisasi pelayanan publik diharapkan dapat mengatur penugasan pegawai pada hari tersebut, agar pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Senin (7/12).
KemenPAN-RB telah menerbitkan Surat Edaran No. B/3824/M.PAN-RB/11/2015 tertanggal 27 November perihal Pelaksanaan Hari Libur Nasional pada 9 Desember 2015 yang berkenaan dengan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah.
Menurutnya, unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, perbankan, keamanan dan ketertiban, perhubungan, dan unit sejenis lainnya harus tetap memberikan layanan.
Ini karena fungsi pelayanan publik dari unit-unit tersebut berhubungan dan berdampak langsung kepada masyarakat luas.
"Sekarang eranya revolusi mental, pak Menpan meminta semua pimpinan instansi pemerintah sigap dan tanggap melakukan pengaturan dan pemantauan. Pastikan pelayanan publik berjalan serta disiplin pegawai terjaga," pungkas Herman. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pelaksanaan Pilkada serentak tinggal dua hari lagi. Meski 9 Desember ditetapkan sebagai hari libur nasional, namun unit-unit pelayanan publik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI