9 Ekor Hewan Dilindungi Ini Akan Diselundupkan ke Jawa Timur
Selasa, 17 November 2020 – 22:59 WIB
"Karena tidak ada surat resmi dan termasuk dalam satwa dilindungi maka satwa sementara ditahan agar nantinya dapat diserahkan kepada BKSDA," tambah Jumadh.(antara/jpnn)
Penyelundupan hewan dilindungi tersebut digagalkan oleh petugas Balai Karantina Pertanian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal