9 Fakta Kasus 5 Jenazah ABK Sepekan di Lemari Pendingin, Ada Nama-namanya
jpnn.com, KEPULAUAN SERIBU - Polres Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, menemukan lima jenazah ABK (anak buah kapal) yang disimpan di dalam ruang pendingin (cold storage) yang berada di kapal penangkap ikan, Kamis sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapal tersebut bernama KM Starindo Jaya Maju VI yang sedang berlayar di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Berikut ini sejumlah fakta terkait kasus penemuan mayat tersebut.
Pertama, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond di Jakarta, Kamis (17/9), menjelaskan, kronologi penemuan mayat.
Penemuan lima jenazah ABK di kapal penangkap ikan tersebut awalnya diketahui oleh pihak kepolisian saat petugas melakukan upaya penegakan protokol kesehatan COVID-19 dan patroli terhadap nelayan-nelayan di laut.
Pada saat patroli, polisi menemukan sebuah kapal yang memiliki ABK cukup banyak.
Setelah diperiksa, ternyata jumlah ABK tidak sesuai dengan bukti manifes.
"Setelah diperiksa, ABK kapal ternyata tidak sesuai dengan manifes. Dari situ baru kita ketahui ada ABK kapal yang meninggal," katanya.
Berikut ini sejumlah fakta terkait kasus penemuan lima jenazah ABK yang dimasukkan di cold storage atau lemari pendingin, di Kepulauan Seribu.
- Cuaca Buruk, Dishub DKI Menyetop Sementara Angkutan Perairan ke Kepulauan Seribu
- Cuaca Buruk, Dishub DKI Hentikan Angkutan ke Kepulauan Seribu
- Serikat Pekerja JAI Gelar Demo Menolak Mutasi Sepihak
- Cuaca Buruk, UPAP Larang Pelayaran Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu
- Ruang Pintar Khusus Disabilitas jadi Bukti Dukungan PNM untuk Masa Depan Inklusif
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang