9 Fakta Oknum Brimob Kelapa Dua Jual Senjata ke KKB, Siapa Bosnya?
Selasa, 03 November 2020 – 07:44 WIB

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab saat beri keterangan pers terkait jual beli senpi ke KKB di Jayapura, Senin (2/11). Foto: ANTARA/Evarukdijati
jpnn.com, JAYAPURA - Polda Papua sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus jual beli senjata api.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut, berdasar keterangan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Pertama, melibatkan oknum anggota Brimob dari Kelapa Dua, Depok.
Jual beli senjata api melibatkan oknum anggota Brimob Kelapa Dua Bripka MJH (35), DC (39) yang merupakan ASN yang juga anggota Perbakin Nabire, dan FHS (39) mantan anggota TNI-AD.
Para tersangka ditahan di Mapolda Papua, Jayapura.
Kedua, jenis senjata api.
Dari laporan penyidik terungkap kasus jual beli senjata api berbagai jenis dilakukan sejak 2017.
Penyidik menyita barang bukti tiga pucuk senpi yang diamankan yakni jenis M16, M4, dan Glock.
Berikut ini sejumlah fakta kasus jual beli senjata melibatkan oknum anggota Brimob Kelapa Dua, diduga senjata dipakai KKB.
BERITA TERKAIT
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- Kasus Senjata Api untuk KKB: 7 Tersangka Ditangkap di Jatim, Yogyakarta, Papua Barat
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Terungkap Alur Penyelundupan Senjata Produksi Pindad Oleh Eks TNI AD untuk KKB