9 Fakta Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, dari Cinta Bertepuk Sebelah Tangan sampai Tahlilan

jpnn.com - PALEMBANG - Polrestabes Palembang mengungkap kasus kematian siswi SMP berinisial AA (13).
AA tewas dibunuh dan diperkosa oleh empat pelaku yang masih berstatus pelajar.
Keempat pelaku ialah IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka IS ditahan di Polrestabes Palembang.
Pelaku dikenakan Pasal 76 C Junto Pasal 80 Ayat 3 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dilapisi Pasal 76 B Junto Pasal 81 Ayat 1 dan Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat 1 UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar.
Sementara itu, ketiga tersangka lainnya dilakukan pembinaan rehabilitasi di Dinas Sosial sampai nanti penyerahan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). (mcr35/jpnn)
JPNN merangkum sembilan fakta kasus tersebut. Check it out. (mcr35/jpnn)
9 Fakta
Pelaku yang juga kerap menonton film porno itu lantas menyalurkan nafsu birahinya kepada siswi SMP di Palembang itu.
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp