9 Fakta Seputar Penangkapan Jennifer Dunn
jpnn.com, JAKARTA - Jennifer Dunn, artis yang pernah terjerat narkoba pada 2005 dan 2009, kembali tertangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 31 Desember 2017.
Inilah sejumlah fakta seputar penangkapan Jennifer Dunn, dirangkum dari paparan yang disampaikan Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (2/1).
Pertama, penangkapan Jennifer berawal dari ditangkapnya tersangka FS, 40, pada Minggu (31/12) sore di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Ditemukan 0,6 gram amfetamin (sabu-sabu) dalam plastik klip yang disimpan di kotak bekas rokok.
Kedua, saat hendak ditangkap, FS sempat kabur dengan cara melompat ke belakang rumah, bersembunyi di rumah warga lain.
Setelah tersangka FS bisa diamankan, terungkap bahwa 0,6 gram sabu-sabu tersebut adalah pesanan Jennifer Dunn.
Ketiga, tim bergegas meluncur ke rumah Jeniffer Dunn di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Jennifer Dunn ditangkap di kamarnya dengan barang bukti sedotan untuk menyendok sabu-sabu serta ponsel yang memuat bukti komunikasi antara dia dan FS untuk pemesanan sabu-sabu. FS ditangkap pukul 16.00, Jennifer pukul 17.30.
Saat dihadirkan di depan para wartawan, Jennifer Dunn sering mengumbar senyum, bahkan terkesan cengengesan.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu