9 Fakta tentang PermenPAN-RB 72 Tahun 2020, PPPK Kecewa
jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 12 ribu penyuluh pertanian yang lulus tes PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2019 protes keras atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 72 Tahun 2020.
Menurut Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Forum Komunikasi THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) Jawa Timur, Nur Samsu, sejumlah pasal dalam PermenPAN-RB tersebut sangat merugikan mereka.
Itu sebabnya mereka menolak ketentuan dalam regulasi tersebut.
"PermenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 sangat mencederai keadilan. Karena PPPK hasil rekrutmen Februari 2020 diperlakukan seperti tenaga fresh graduate yang tidak punya pengalaman kerja dan masa pengabdian yang linear dengan tupoksi jabatan yang dituju," kata Nur Samsu kepada JPNN.com, Rabu (11/11).
Dia menyebutkan ada sembilan fakta yang menjadi alasan penolakan atas isi dari PermenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 yang dinilai merugikan seluruh PPPK tahap pertama:
1. PermenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 ini merupakan revisi atau perubahan atas PermenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I 2019 untuk kelompok jabatan Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
2. Ruang lingkup aturan PermenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 sama persis dengan PermenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 yaitu hanya meng-cover kelompok jabatan Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian sebagai formasi jabatan yang dituju peserta CAT PPPK Tahap I 2019 dengan cakupan peserta terbatas by name by address dari kelompok tenaga Guru Honorer K2 lingkup Kementerian Pendidikan Nasional, Dosen dan Tenaga Pendidikan lingkup Perguruan Tinggi Alih Status, Tenaga Kesehatan lingkup Kementerian Kesehatan, dan Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu (THL TB) lingkup Kementerian Pertanian.
3. Sesuai uraian butir nomor 2 di atas, seluruh ketentuan pada PermenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 berlaku pada cakupan sesuai lingkup PermenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 yaitu lingkup terbatas peserta computer assisted test (CAT) PPPK Tahap I 2019
Pimpinan forum penyuluh pertanian yang lulus PPPK menyatakan PermenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 merugikan mereka.
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja