9 Fakta tentang PermenPAN-RB 72 Tahun 2020, PPPK Kecewa
Rabu, 11 November 2020 – 08:45 WIB
8. Selain fakta pembanding pada butir 7, catatan pengalaman kerja dalam kegiatan penyuluhan pertanian menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran CAT PPPK Tahap I Penyuluh Pertanian.
9. Berdasarkan beberapa fakta di atas, kelompok tenaga THL TB lingkup Kementerian Pertanian menyatakan keberatan terhadap pemberlakuan ketentuan Pasal 20B PermenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 tersebut dan meminta pemerintah cq KemenPAN-RB untuk merevisinya dan menggantinya dengan ketentuan yang mengakomodir masa pengabdian sebagai THL TB Kementan untuk dihitung sebagai masa kerja calon PPPK Penyuluh Pertanian. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pimpinan forum penyuluh pertanian yang lulus PPPK menyatakan PermenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 merugikan mereka.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani