9 Fraksi Berhak Mengajukan Nama Pengganti Anies, tetapi Cuma 3 yang Dipilih

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan mekanisme pemilihan calon Penjabat atau Pj Gubernur oleh legislator.
Prasetyo menyebut sembilan fraksi di DPRD akan memberikan usulan tiga nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan.
Bila masing-masing fraksi tersebut mengusulkan tiga nama, akan ada 27 nama yang akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Selasa (13/9) besok.
"Besok menyerahkan tiga nama dari sembilan fraksi jadi 27 orang," ujar dia di gedung DPRD DKI, Senin (12/9).
Dari 27 usulan nama tersebut, akan dipilih tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang paling banyak diusulkan.
Tiga nama terpilih kemudian akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pokoknya satu dua tiga yang teratas lah. Suara terbanyak dari nama yang diusulkan,” kata dia.
Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria bakal mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022.
Prasetyo Edi Marsudi menyebut tiap fraksi di DPRD berhak mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur FDKI pengganti Anies Baswedan. Yang dipilih cuma tiga saja.
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet