9 Hal Sensitif di RUU Cipta Kerja yang Bikin Cemas Buruh

9 Hal Sensitif di RUU Cipta Kerja yang Bikin Cemas Buruh
Poster yang dibawa buruh saat menggelar aksi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2). Foto: Aristo Setiawan/jpnn

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota dan Kabupaten Bekasi R Abdullah menyebut 9 hal sensitive di omnibus law RUU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News