9 Hal Sensitif di RUU Cipta Kerja yang Bikin Cemas Buruh
Rabu, 12 Februari 2020 – 17:35 WIB
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota dan Kabupaten Bekasi R Abdullah menyebut 9 hal sensitive di omnibus law RUU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Buruh Jateng Menuntut UMSP 2025 Segera Ditetapkan
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Waspada Kelompok Anarko Menyusup di Aksi Demo Buruh