9 Imigran Iraq Terobos Entikong
Selasa, 15 Desember 2009 – 10:27 WIB
"Mereka kita kembalikan ke Malaysia karena memiliki izin tingal sementara," jelas Sugeng kemarin di ruang kerjanya.
Masih menurut Sugeng, kesembilan WNA asal Iraq itu semuanya memiliki identitas, baik passport maupun KTP. Hanya saja mereka memasuki negara Indonesia tanpa izin.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh WNA tersebut di ketahui bahwa izin tinggal sementara di Malaysia sampai dengan 10 Januari 2010.
"Dalam kasus seperti ini tetap akan kita lakukan pemulangan dari mana dia masuk. Karena mereka masuk masuk melalui Malaysia, jadi kita kembalikan mereka menuju Malaysia," tegas Sugeng.
ENTIKONG- Sebanyak 9 warga negara Iraq diamankan petugas Polsek Entikong, Kalbar. Kesembilan imigran dari negara yang masih diselimuti perang itu
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat