9 Jam Rama Pratama Dicecar KPK
Jumat, 17 April 2009 – 09:08 WIB

RAMA DI KPK- Anggota Komisi VI DPR fraksi PKS, Rama Pratama memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jakarta, Kamis (16/4). Rama diperiksa selama 9 jam sebagai saksi kasus korupsi percepatan pembangunan dermaga dan bandara di Kawasan Timur Indonesia dengan tersangka Abdul Hadi Djamal. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
JAKARTA - Satu persatu pihak yang disebut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal harus bergiliran mendatangi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (16/04), Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama yang giliran menjadi saksi dugaan korupsi pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia Timur itu. Rama mengakui bahwa sebagai anggota panitia anggaran dirinya selalu menghadiri rapat-rapat pembahasan anggaran secara kolektif bersama anggota yang lain. "Tidak pernah parsial membahas pemufakatan-pemufakatan dalam mencari keuntungan untuk pribadi apalagi partai," ujarnya.
Selain Rama, penyidik juga memeriksa anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Hasto Kristianto. Namun, pemeriksaan Hasto lebih dulu rampung mendahului Rama.
Usai diperiksa, Rama kembali menegaskan bahwa pertemuan di Hotel Four Season (19/2) tidak terkait kasus yang membelit Hadi Djamal. "Saya sampaikan kepada penyidik bahwa pertemuanitu tidak ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan AHD," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Satu persatu pihak yang disebut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal harus bergiliran mendatangi pemeriksaan penyidik
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah