9 Juta NPWP Aktif, 10 Juta Tak Jelas

9 Juta NPWP Aktif, 10 Juta Tak Jelas
9 Juta NPWP Aktif, 10 Juta Tak Jelas
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memilah para pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memisahkan wajib pajak (WP) berstatus aktif dengan yang tidak jelas keberadaannya atau non-filing. Saat ini, terdapat 10 juta NPWP non-filing yang dipisahkan. Sebanyak 9 juta NPWP lain berstatus aktif.

''Sekarang 9 juta (NPWP) benar-benar ada. Yang 10 juta sudah kita taruh di samping. Tak pernah kita masukkan lagi,'' kata Dirjen Pajak Depkeu Darmin Nasution di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12).

Menurut Darmin, NPWP yang tidak aktif sengaja disingkirkan, namun tetap ada dalam database DJP. ''Nanti, untuk membersihkan, harus ada prosesnya yang benar,'' ujarnya. NPWP non-filing dipisahkan agar tidak memperberat sistem. Selain itu, juga untuk mempermudah pemeriksaan.

Dia menambahkan, di antara 9 juta WP aktif, 1,8 juta di antaranya WP badan. Yang lain adalah WP orang pribadi (OP). Jumlah WP badan kini juga terus meningkat. ''Sekarang, sudah akan mengarah ke 2 juta-an WP baru,'' tuturnya.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memilah para pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memisahkan wajib pajak (WP) berstatus

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News