9 Juta NPWP Aktif, 10 Juta Tak Jelas
Kamis, 04 Desember 2008 – 08:08 WIB

9 Juta NPWP Aktif, 10 Juta Tak Jelas
Dia mengatakan, saat ini sulit mengetahui basis pajak WP OP. Sebab, DJP harus mendata penduduk miskin secara tepat. Dia berharap jumlah WP bisa meningkat hingga setidaknya 20 juta.
Baca Juga:
DJP juga berupaya meningkatkan kepatuhan WP. ''Kita tak ingin mengakali. Yang kita lakukan hanya membuat orang memiliki NPWP, lalu membuat dia membayar. Kalau kurang membayar, supaya benar,'' katanya.
Berbagai upaya dilakukan agar makin banyak WP yang memiliki NPWP. Salah satunya, memberikan insentif bebas fiskal bagi pemilik NPWP. Tarif fiskal angkutan udara juga akan dinaikkan dari Rp 1 juta menjadi Rp 3 juta.
Darmin mengaku, kenaikan tarif fiskal itu bukan menambah penerimaan pajak. Kenaikan tarif fiskal dilakukan agar orang terdorong membuat NPWP. ''Jadi, kalau misalnya (tarif fiskal udara) tetap Rp 1 juta, ah kecil. (sof/dwi)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memilah para pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memisahkan wajib pajak (WP) berstatus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian