9 Juta NPWP Aktif, 10 Juta Tak Jelas
Kamis, 04 Desember 2008 – 08:08 WIB
Dia mengatakan, saat ini sulit mengetahui basis pajak WP OP. Sebab, DJP harus mendata penduduk miskin secara tepat. Dia berharap jumlah WP bisa meningkat hingga setidaknya 20 juta.
Baca Juga:
DJP juga berupaya meningkatkan kepatuhan WP. ''Kita tak ingin mengakali. Yang kita lakukan hanya membuat orang memiliki NPWP, lalu membuat dia membayar. Kalau kurang membayar, supaya benar,'' katanya.
Berbagai upaya dilakukan agar makin banyak WP yang memiliki NPWP. Salah satunya, memberikan insentif bebas fiskal bagi pemilik NPWP. Tarif fiskal angkutan udara juga akan dinaikkan dari Rp 1 juta menjadi Rp 3 juta.
Darmin mengaku, kenaikan tarif fiskal itu bukan menambah penerimaan pajak. Kenaikan tarif fiskal dilakukan agar orang terdorong membuat NPWP. ''Jadi, kalau misalnya (tarif fiskal udara) tetap Rp 1 juta, ah kecil. (sof/dwi)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memilah para pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memisahkan wajib pajak (WP) berstatus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia