9 Kopassus Penyerang Cebongan Terancam Mati
Jumat, 21 Juni 2013 – 05:38 WIB
Berkas ketiga untuk terdakwa Serda Ikhmawan Suprapto. Dia adalah penunggu mobil saat aksi tersebut. Berkas keempat atau terakhir atas nama Serma Rokhmadi, Serma Muhammad Zaenuri, dan Serma Sutar. Mereka didakwa karena tidak melaporkan informasi kepada atasan sehingga menimbulkan kerugian dinas.
Oditur Letkol (Sus) Budiharto mengatakan, penyerangan Lapas Cebongan berawal dari informasi meninggalnya Sertu Heru Santoso dan pembacokan Serka Sriyono. Ucok menjadi terdakwa yang punya peran besar. Dia merasa berutang nyawa kepada Sriyono karena pernah ditolong saat bertugas di Aceh. Dia pun berinisiatif mencari pelaku pembacokan yang dilakukan kelompok Marcel cs.
Ucok juga mengajak dua rekannya (Serda Sugeng dan Koptu Kodik) yang berlatih di Gunung Lawu untuk mencari pengeroyok Sertu Sriyono. Mereka kemudian berangkat dan membawa tiga senjata AK-47, dua replika AK-47, serta senjata jenis FN yang sebenarnya dipergunakan untuk latihan.
Dua senjata AK-47 inilah yang menjadi alat pembunuh empat tahanan. Yakni, Hendrik Angel Sahetapy alias Deki, Yohanis Juan Mambait alias Yuan, Adrianus Candra Galaga alias Dedi, dan Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Ade. "Setelah menembak Deki, Yuan, Dedi, dan Ade, terdakwa satu mengajak keluar dari lapas," jelasnya.
JOGJAKARTA - Sembilan di antara 12 anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus) TNI-AD yang menjadi terdakwa penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Jogjakarta,
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta