9 Korban Teroris Masa Lalu Diberi Kompensasi Sebesar Rp 1,495 Miliar
Sabtu, 12 Februari 2022 – 09:53 WIB

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyerahkan kompensasi bagi 9 orang korban terorisme masa lalu (KTML) yang berdomisili di wilayah Provinsi Banten, bertempat di Aula Serbaguna Mapolda Banten di Serang, Jumat (11/2/2022). (Mulyana)
“Nilai itu sesuai dengan izin prinsip yang telah dikeluarkan Kementerian Keuangan untuk para korban terorisme masa lalu," tutupnya. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Baca Juga:
LPSK menyerahkan kompensasi kepada 9 korban teroris masa lalu yang berdomisili di Banten. Total ada Rp 1,495 dana kompensasi yang diserahkan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik