9 Legislator dan 80 Pegawai DPR Positif Covid-19, Sekjen Indra Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan sebanyak sembilan anggota DPR RI terkonfirmasi positif Covid-19.
Indra juga menyebut masih ada 80 pegawai PNS DPR RI dan tenaga ahli dewan yang juga terpapar COVID-19.
"Berkaitan dengan tracing kami di lingkungan DPR ini, saat ini yang dilakukan melalui lab, ada 9 anggota DPR yang positif dan 80 orang dari lingkungan pegawai PPNS dan tenaga ahli dewan positif Covid-19," ujar Indra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).
Namun begitu, Indra enggan menyebutkan siapa saja yang anggota dewan yang terpapar Covid-19 itu, lantaran data tersebut untuk tracing anggota dewan dan pimpinan dewan.
"Sebab, ini kan lab. Datanya, kami tidak ingin terbuka sebagai data masing-masing, nanti akan menjadi efek yang kita tracing," kata Indra.
Dia juga menyebutkan anggota dewan yang terpapar Covid-19 telah menjalani karantina mandiri di kediaman masing-masing.
Indra menyebutkan pihaknya menduga para legislator dan pegawai yang terpapar COVID-19, berasal dari luar lingkungan DPR.
"Jadi, tracing kami di sekretariat jenderal maupun anggota yang kena dugaan kami klasternya di luar," pungkas Indra Iskandar.
Perihal pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) dan rapat kerja di DPR, Indra menegaskan telah menerapkan protokol kesehatan ketat, sangat dibatasi dan terus melakukan tracing.(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sekjen DPR Indra Iskandar menduga sembilan legislator dan 80 pegawai yang terpapar Covid-19 dari luar lingkungan DPR.
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Bencana Melanda, Anggota DPR Ajak Masyarakat Bantu Korban
- Anggota DPR Harap Tak Semua Satuan Polri Berhak Gunakan Senpi
- Anggota DPR RI Minta Pemda Sumsel Dorong Masyarakat Gunakan LRT
- Amaliah Sobli Soroti Potensi Energi Terbarukan Lokal dalam Acara Green South Alliance
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum