9 Lembaga Dicecar Ombudsman
Jumat, 26 April 2013 – 08:51 WIB
TASIK – Pimpinan sembilan lembaga di Tasikmalaya dicecar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Kamis (25/4) di Hotel Santika, Jalan Yudanegara. Di lembaga-lembaga itu ditemukan dugaan pelanggaran pelayanan publik. Di BPPT Kota Tasikmalaya juga, Ombudsman menemukan petugas yang mengklaim sanggup mengurus perizinan dan memberikan kontak pribadinya kepada pemohon. Sejumlah temuan tersebut sebagian ada yang dibantah para kepala lembaga.
Pimpinan Satuan Lalu Lintas Polres Kota, Samsat Kota Tasikmalaya, Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Kantor Kementerian Agama, RSUD Kota Tasikmalaya, Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya, Badan Pertanahan Nasional Kota Tasikmalaya dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).
Ombudsman mengkritisi masih banyaknya calo berkeliaran di Kantor Samsat. Di Kantor Imigrasi pembuatan paspor yang seharusnya Rp 255.000 menjadi Rp 750.000. Kemudian di BPN dan BPPT terdapat temuan seperti adanya petugas yang membuka jasa penyelesaian pengurusan sertifikat dengan memberikan nomor pribadi.
Baca Juga:
TASIK – Pimpinan sembilan lembaga di Tasikmalaya dicecar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Kamis (25/4) di Hotel Santika,
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus