9 LNS Dibubarkan, K/L Diminta Percepat Pengalihan

9 LNS Dibubarkan, K/L Diminta Percepat Pengalihan
Ilustrasi. Foto: JPNN

Dia menambahkan, pengalihan tersebut dikoordinasikan oleh MenPAN-RB dengan melibatkan unsur BKN, BPKP, ANRI, dan Kementerian Keuangan.

Pengalihan harus dirampungkan paling lama satu tahun sejak tanggal diundangkannnya Peraturan Presiden tersebut. (esy/jpnn)‎

 

 Da‎ftar LNS yang Dibubarkan

1. Badan Bersih Nasional dialihkan ke Kementan

2.Badan Pengendalian Bimbingan Massal dialihkan ke Kementan

3.‎Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan dialihkan‎ ke Kemenko Perekonomian

4. ‎Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Bintan, dan Karimun‎

Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Rini Widyantini meminta kementerian dan lembaga yang mendapat pelimpahan tugas serta fungsi Lembaga Non Struktural

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News