9 LNS Dibubarkan, K/L Diminta Percepat Pengalihan
Jumat, 20 Januari 2017 – 18:16 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Dia menambahkan, pengalihan tersebut dikoordinasikan oleh MenPAN-RB dengan melibatkan unsur BKN, BPKP, ANRI, dan Kementerian Keuangan.
Pengalihan harus dirampungkan paling lama satu tahun sejak tanggal diundangkannnya Peraturan Presiden tersebut. (esy/jpnn)
Daftar LNS yang Dibubarkan
1. Badan Bersih Nasional dialihkan ke Kementan
2.Badan Pengendalian Bimbingan Massal dialihkan ke Kementan
3.Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan dialihkan ke Kemenko Perekonomian
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Bintan, dan Karimun
Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Rini Widyantini meminta kementerian dan lembaga yang mendapat pelimpahan tugas serta fungsi Lembaga Non Struktural
BERITA TERKAIT
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya