9 Lokasi Diduga Tempat Maksiat Ditertibkan Polres Rohul dan Satpol PP
jpnn.com, ROKAN HULU - Sembilan lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat dan meresagkan warga di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditertibkan Satpol PP bersama polisi.
Penertiban itu dilakukan oleh Polres Rohul bersama Polsek Rambah Hilir dan Satpol PP Rohul pada Kamis 27 Juli 2023.
Penindakan dilakukan pasca mak-mak mengamuk dan membakar satu warung remang-remang di Rambah Hilir.
Operasi penertiban yang dipimpin oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiono itu menyasar 9 tempat yang meresahkan masyarakat itu.
Lokasi itu diduga dijadikan warung remang-remang hingga penginapan yang menyediakan minuman keras, wanita penghibur, hingga pijat plus-plus.
Di sejumlah lokasi itu juga diduga menyediakan tempat bagi pasangan yang bukan suami istri untuk melakukan maksiat.
Setelah ditertibkan, polisi langsung memasang policeline di lokasi yang ditemukan ada penjualan minuman keras.
Hal itu dilakukan agar tidak terulang lagi amukan warga yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Sembilan lokasi yang diduga dijadikan tempat maksiat di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ditertibkan Satpol PPP dan polisi.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya