9 Lokasi Diduga Tempat Maksiat Ditertibkan Polres Rohul dan Satpol PP
Jumat, 28 Juli 2023 – 11:13 WIB
“Kami mohon percayakan pada kami permasalahan ini agar kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap untuk kedepannya jangan mengambil langkah sendiri atau main hakim sendiri,” kata AKBP Budi Setiono Jumat (28/7).
Mantan Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Riau ini memastikan pihaknya akan terus mengawasi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat maksiat, dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
“Kami polisi di sini bersifat mem-backup, yang berperan sebagai eksekutor ialah Satpol PP sesuai dengan aturan perda yang ada. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan menjadi tanggung jawab kami,” ucapnya. (mcr36/jpnn)
Sembilan lokasi yang diduga dijadikan tempat maksiat di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ditertibkan Satpol PPP dan polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor