9 Masukan LPA Indonesia saat Hari Anak Nasional
jpnn.com - JAKARTA--Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia memberikan sejumlah masukan berkaitan dengan hari anak nasional (HAN) yang setiap tahun dirayakan. Menurut Ketua LPA Indonesia Seto Mulyadi, ada sembilan hal yang harus diperhatikan dan dibenahi pemerintah.
Berikut sembilan masukan itu:
1. Basis data tentang segala problematika dan dinamika anak-anak Indonesia dimutakhirkan. Miris hati melihat bahwa ketika kita memiliki sejumlah data statistik tentang serbaneka peristiwa pahit yang dialami anak-anak, namun pada saat yang sama kita tidak mempunyai data tentang rupa-rupa pencapaian positif anak-anak Indonesia.
2. Seluruh pelaku kejahatan terhadap anak dieksekusi berdasarkan vonis hakim dengan hukuman-hukuman pemberatan, termasuk pembayaran restitusi bagi korban dan pelaksanaan hukuman mati bagi pelaku dewasa. Lenyapnya "monster" pada hari ini adalah pembuktian bahwa kita sungguh-sungguh bertoleransi nol terhadap kejahatan yang satu ini.
3. Dunia usaha memenuhi ajakan UU Perlindungan Anak untuk menyalurkan dana CSR-nya dengan--antara lain--memfasilitasi anak-anak yatim dan dhuafa ke kebun binatang, pantai, museum, dan sentra-sentra rekreasi edukatif lainnya. Ya, Hari Anak Nasional patut dijadikan sebagai hari liburan-edukatif nasional.
4. Setiap keluarga berpenghasilan minimal Rp 15 juta/bulan mengalokasikan santunan untuk memenuhi kebutuhan seorang anak yatim dan dhuafa selama satu tahun ke depan.
5. Masjid, vihara, dan rumah-rumah ibadah lainnya mencanangkan perlindungan anak sebagai tema khutbah reguler mereka. Rumah ibadah adalah wadah strategis untuk menyosialisasikan UU Perlindungan Anak, sebagai salah satu bentuk sikap amanah terhadap insan yang Tuhan titipkan kepada kita.
6. Orang tua, siswa, dan guru berhimpun sebagai satu keluarga menemukan cara-cara terbaik guna mencapai cita-cita tunggal: mendidik anak agar menjadi insan bertakwa, berbudi pekerti luhur, dan bermanfaat bagi semua.
JAKARTA--Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia memberikan sejumlah masukan berkaitan dengan hari anak nasional (HAN) yang setiap tahun dirayakan.
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- DPR: Kepentingan Hilirisasi Industri Tak Boleh Terhambat Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Sambut Program Bojonegoro Klunting, BHM: Modelnya Seperti Alaska Universal Basic Income
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat