9 Napi di Jatim Ini Dipindah ke Nusakambangan, Apa Kejahatan Mereka?
Rabu, 01 Juni 2022 – 20:10 WIB

Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Lapas Nusakambangan. ANTARA/ HO Kanwilkumham Jatim
"Nantinya mereka akan ditempatkan menggunakan sistem one man one cell, yakni satu sel dihuni oleh satu warga binaan," ungkap Zaeroji.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo memastikan pemindahan napi narkoba itu berjalan aman.
Dia berharap pemindahan napi narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkotika yang ada di dalam lapas atau rutan.
"Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tidak akan berikan toleransi," ujar Teguh. (ant/fat/jpnn)
Sebanyak 9 napi berisiko tinggi alias membahayakan dipindahkan Kanwil Kemenkumham Jatim ke Nusakambangan. Ini kejahatan mereka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini
- Dapat Remisi Lebaran, 6 Narapidana Rutan Makassar Langsung Bebas
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah