9 Napi Koruptor Ini dapat Remisi Lebaran
Selasa, 03 Mei 2022 – 07:55 WIB

Ilustrasi napi koruptor dapat remisi khusus Idulfitri 1443 H. dok.JPNN.com
Maizar menjelaskan 901 orang yang mendapat remisi di antaranya 378 orang pidana umum, enam PP 28 Tahun 2006, 517 PP 99 Tahun 2012, 502 narkotika, sembilan napi koruptor, dan enam terorisme.
"Besaran remisi yang mereka dapat antara 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, dan dua bulan. Kami berharap ke depan warga binaan yang mendapatkan remisi agar terus berkelakuan baik sehingga mendapat kan remisi kembali," kata Maizar. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sebanyak 9 napi koruptor dan 6 napi terorisme di Lapas Kelas I Bandar Lampung mendapat remisi Lebaran 2022.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang