9 Oknum Polisi Dipecat Hari Ini, Kapolres: Sudah Melewati Proses Pemeriksaan dan Pengampunan Dosa

9 Oknum Polisi Dipecat Hari Ini, Kapolres: Sudah Melewati Proses Pemeriksaan dan Pengampunan Dosa
Prosesi pemecatan sembilan anggota Polrestabes Palembang. Foto: deny sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang, Sumsel, melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap sembilan anggota yang tersandung kasus narkoba.

Upacara pemecatan digelar di Aula Mapolrestabes, Senin (18/1) pagi. Upacara dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, yang dihadiri para pejabat utama di Polrestabes Palembang.

Mereka adalah Aiptu SYW, Bripka MLM, Briptu ANY, Brigadir SPY, Brigadir TLS, Bripka GNW, Brigadir HBS, Bripka ZFH, dan Brigadir RCA.

Irvan Prawira Satyaputra mengatakan dalam pemecatan ini sudah melewati beberapa proses pemeriksaan dan pengampunan dosa, sebagaimana program Kapolda Sumsel.

Ia juga menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang terlibat pelanggaran. Apalagi terlibat kasus narkoba.

“Saya tidak bisa bekerja sama dengan orang yang positif narkoba. Setelah upacara ini, saya, waka, kasat semua harus tes urine,” ujarnya.

Ia meminta para pejabat Polrestabes Palembang juga memberi contoh ke jajaran agar tidak melanggar hukum.

Atasan harus bisa menjadi contoh bagi bawahan, jangan hanya bisa memerintah.

Polrestabes Palembang, Sumsel, melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap sembilan anggota yang tersandung kasus narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News