9 Parpol Melawan Keputusan KPU, Ini Daftarnya
Alumnus Utrecht University itu menambahkan, gugatan yang diajukan sembilan partai tersebut relatif sama. Yakni, mempersoalkan mekanisme pendaftaran yang dilakukan KPU.
Parpol menilai sistem informasi partai politik (sipol) bermasalah. Karena itu, sembilan parpol tersebut meminta Bawaslu meloloskan mereka ke tahap penelitian dokumen.
Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan bahwa penggunaan sipol merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari.
Sebab, di setiap parpol, ada puluhan ribu anggota dan ribuan kepengurusan di provinsi, kabupaten/kota, serta kecamatan.
”Bisa dibayangkan berapa yang harus kita verifikasi. Ini berkaitan dengan tugas kita sebagai KPU,” katanya. (far/c7/fat)
Sembilan Partai Lawan KPU
1. Partai Idaman
Ketua umum: Rhoma Irama
Bawaslu RI menerima sembilan pengaduan yang diajukan delapan partai politik yang gagal melengkapi berkas pendaftaran peserta pemilu 2019.
- Tips agar Petugas KPPS Pemilu 2024 Tetap Sehat, Peristiwa Tragis 2019 Jangan Terulang
- Kapolri Ingatkan Bahaya Politik Identitas yang Terjadi di Pemilu 2019
- Pendukung Anies Baswedan Terus Bermunculan, Kini Giliran Go-Anies Deklarasi
- PPP Tidak Sepakat Nomor Urut Partai Disamakan Seperti Pemilu 2019
- Mardani PKS Mengaku Dapat Suara Besar pada 2019 setelah Pasang Baliho Habib Rizieq
- Capres 2024 Ditentukan Hasil 2019, Fahri: Tidak Logis!