9 Parpol Melawan Keputusan KPU, Ini Daftarnya

9 Parpol Melawan Keputusan KPU, Ini Daftarnya
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN.com

2. Partai Rakyat

Ketua umum: I Ketut Tenang

3. Partai Republik

Ketua umum: Suharno Prawiro

4. Partai Bulan Bintang

Ketua umum: Yusril Ihza Mahendra

5. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia kepengurusan Hendropriyono

Ketua umum: Hendropriyono

Bawaslu RI menerima sembilan pengaduan yang diajukan delapan partai politik yang gagal melengkapi berkas pendaftaran peserta pemilu 2019.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News