9 Parpol Melawan Keputusan KPU, Ini Daftarnya
Jumat, 27 Oktober 2017 – 09:49 WIB

Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN.com
2. Partai Rakyat
Ketua umum: I Ketut Tenang
3. Partai Republik
Ketua umum: Suharno Prawiro
4. Partai Bulan Bintang
Ketua umum: Yusril Ihza Mahendra
5. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia kepengurusan Hendropriyono
Ketua umum: Hendropriyono
Bawaslu RI menerima sembilan pengaduan yang diajukan delapan partai politik yang gagal melengkapi berkas pendaftaran peserta pemilu 2019.
BERITA TERKAIT
- Tips agar Petugas KPPS Pemilu 2024 Tetap Sehat, Peristiwa Tragis 2019 Jangan Terulang
- Kapolri Ingatkan Bahaya Politik Identitas yang Terjadi di Pemilu 2019
- Pendukung Anies Baswedan Terus Bermunculan, Kini Giliran Go-Anies Deklarasi
- PPP Tidak Sepakat Nomor Urut Partai Disamakan Seperti Pemilu 2019
- Mardani PKS Mengaku Dapat Suara Besar pada 2019 setelah Pasang Baliho Habib Rizieq
- Capres 2024 Ditentukan Hasil 2019, Fahri: Tidak Logis!