9 Parpol Melawan Keputusan KPU, Ini Daftarnya

9 Parpol Melawan Keputusan KPU, Ini Daftarnya
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN.com

6. Partai Pemersatu Bangsa

Ketua umum: Eggi Sudjana

7. Partai Bhinneka Indonesia

Ketua umum: Nurdin Purnomo

8. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia

Ketua umum: Daniel Hutapea

9. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia kepengurusan Haris Sudarno

Ketua umum: Haris Sudarno

Bawaslu RI menerima sembilan pengaduan yang diajukan delapan partai politik yang gagal melengkapi berkas pendaftaran peserta pemilu 2019.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News