9 Parpol Melawan Keputusan KPU, Ini Daftarnya

9 Parpol Melawan Keputusan KPU, Ini Daftarnya
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN.com

6. Partai Pemersatu Bangsa

Ketua umum: Eggi Sudjana

7. Partai Bhinneka Indonesia

Ketua umum: Nurdin Purnomo

8. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia

Ketua umum: Daniel Hutapea

9. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia kepengurusan Haris Sudarno

Ketua umum: Haris Sudarno

Bawaslu RI menerima sembilan pengaduan yang diajukan delapan partai politik yang gagal melengkapi berkas pendaftaran peserta pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News