9 Parpol Minta Mendagri Copot Plt Gubernur
Selasa, 01 November 2011 – 07:04 WIB
JAKARTA -- Panggung politik di Sumut memanas. Sembilan dari 11 partai pengusung pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho (Sampurno) saat pilgub 2008, meminta Mendagri Gamawan Fauzi mencopot Gatot dari jabatannya sebagai Plt Gubernur Sumut. Gamawan diminta mengembalikan posisi Gatot sebagai wakil gubernur Sumut (wagubsu).
Sembilan partai yang langsung menemui Gamawan di gedung Kemendagri, Senin (31/10) petang, menyatakan siap mendukung kebijakan Gamawan jika sampai melakukan pencopotan Gatot dan menunjuk pejabat pusat sebagai Plt gubernur Sumut.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPD Partai Patriot Sumut, Edison Sirait menceritakan, dalam pertemuan itu Gamawan menjelaskan, pencopotan plt gubernur ada aturannya. Namun, kata Edison, jika Gamawan melakukan pencopotan dengan melompati aturan baku, maka sembilan partai siap mengamankan kebijakan itu.
"Demi stabilitas dan untuk kepentingan masyarakat, kita dukung kebijakan yang diambil di luar aturan, jika terpaksa mendagri mengambil tindakan tegas, yakni Gatot kembali menjadi wakil gubernur dan ditunjuk Plt gubernur dari sini. Kita siap dukung," ujar Edison yang juga Koordinator Partai Pengusung Sampurno kepada wartawan usai pertemuan. Dalam pertemuan hampir satu jam itu, Gamawan didampingi Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni.
JAKARTA -- Panggung politik di Sumut memanas. Sembilan dari 11 partai pengusung pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho (Sampurno) saat pilgub
BERITA TERKAIT
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024