9 Pasangan Bukan Suami Istri Ditangkap Polisi di Kamar Hotel, Astagfirullah

9 Pasangan Bukan Suami Istri Ditangkap Polisi di Kamar Hotel, Astagfirullah
Para wanita yang terjaring razia polisi di sebuah hotel, wilayan Kota Serang, Sabtu (2/4). Foto: Humas Polres Serang Kota

jpnn.com, BANTEN - Polisi mengamankan 9 pasangan bukan suami istri di sebuah hotel, wilayah Kota Serang, Banten, Sabtu (2/4) dini hari.

Sembilan pasangan itu terjaring dalam giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2022 Polres Serang Kota.

Adapun giat operasi itu digelar polisi bekerja sama dengan Satpol PP Kota Serang.

Kabag Operasi Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan operasi itu digelar sejak Jumat (1/4) pukul 21.00 WIB.

Selain pasangan bukan suami istri, petugas juga mengamankan minuman keras (miras) yang dijual ilegal di sejumlah toko jamu.

"Kami amankan 41 botol minuman keras di salah satu toko jamu Kota Serang dan sembilan pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar hotel," kata Yudha dalam keterangan tertulis.

Yudha menyebut 9 pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Mapolres Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"41 botol minuman keras saat ini juga diamankan di Satreskrim Polres Serang Kota," ujar Yudha. (cr1/jpnn)


Polisi mengamankan 9 pasangan bukan suami istri di sebuah hotel, wilayah Kota Serang, Banten, Sabtu (2/4) dini hari, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News