9 Pasangan Tertangkap Basah di Hotel, Lihat Rok yang Dipakai Si Mbak, Hmmmm
jpnn.com, BANTEN - Petugas gabungan Polres Serang Kota dan Satpol PP menggelar giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2022.
Operasi itu dimulai sejak Jumat (1/4) pukul 21.00 WIB hingga Sabtu (2/4) dini hari.
Dari hasil razia, petugas mengamankan sembilan pasangan bukan suami istri di sebuah hotel, wilayah Kota Serang, Banten.
Kesembilan pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Mapolres Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain pasangan bukan suami istri, petugas juga mengamankan minuman keras (miras) yang dijual ilegal di sejumlah toko jamu.
"Kami amankan 41 botol minuman keras di salah satu toko jamu Kota Serang dan sembilan pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar hotel," kata Kabag Operasi Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4).
"41 botol minuman keras saat ini juga diamankan di Satreskrim Polres Serang Kota," ujar Yudha. (cr1/jpnn)
Sembilan pasangan bukan suami istri tertangkap basah di kamar hotel. Mereka sedang...
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tingkatkan Produk Teh Nasional, PTPN I dan Hotel Indonesia Group Jalin Kerja sama
- Lagi di Hotel, 2 Gadis Digerebek, Waduh, Kasusnya
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Sejumlah Pekerjaan Rumah Menanti Menteri Pariwisata Baru
- Soal Sertifikasi Halal, Asosiasi Hotel Minta Diskusi dengan BPJPH
- UMB Bawa Mahasiswa ke Hotel Bintang Lima Ternama, Ada 2 Misi