9 Pegawai dalam Kasus Transaksi Janggal, Kemenkeu: Kami Tak Berkompromi
Jumat, 09 Juni 2023 – 19:19 WIB
7. Yulmanizar (Mantan Pemeriksa Pajak Muda Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, berstatus saksi)
8. Wawan Ridwan (Mantan Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, putusan kasasi tahun 2023, 9 tahun penjara dan denda Rp juta, uang pengganti Rp 2,37 miliar)
9. Alfred Simanjuntak (Mantan Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, putusan kasasi 2023, 8 tahun penjara, dan denda Rp 200 juta, uang pengganti Rp 8,2 miliar). (mcr4/jpnn)
Yustinus mengklarifikasi pernyataan KPK soal 16 pegawai Kemenkeu yang menjadi tersangka dan terpidana dalam perkara transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada