9 Pelaku Kejahatan di Jakut Diamankan, 3 Didor Kakinya, Lihat
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Kelapa Gading meringkus sembilan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dalam kurun waktu empat hari ini.
Para pelaku ditangkap dengan beragam kasus atau tindak kejahatan.
“Kami menyampaikan rilis hasil operasi Pekat (penyakit masyarakat) Jaya 2024 ini. Kami berhasil mengamankan sembilan orang yang terlibat dalam tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Senin (4/3).
Dia menuturkan para tersangka berinisial AR (27), H (29), dan MS (25), sedangkan OS (30) berstatus buron atau DPO.
Komplotan ini melakukan perampasan ponsel milik salah seorang pengendara mobil di TL. Coca Cola pada Selasa (23/1) lalu.
“Para pelaku merupakan spesialis jambret saat jam macet, kemudian pada Jumat kemarin, ketiganya berhasil kami amankan setelah mencoba menjambret hp milik korbannya di Jl. Yos Sudarso namun gagal,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Maulana, pihaknya juga mengamankan pelaku pencurian di gudang Sembako di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading pada Selasa (13/2) lalu.
“Tersangka MS (52), JF (44), N (31), dan RI (17) melalukan pencurian dengan cara merusak gembok dan memaksa masuk ke gudang Sembako,” ulasnya.
Para pelaku ditangkap aparat kepolisian dengan beragam kasus atau tindak kejahatan.
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran