9 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Batanghari Ditangkap
jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi menggerebek aktivitas pengeboran minyak di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Rabu (17/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari penggerebekan ini diamankan sembilan tersangka. Mereka yakni Yanto Bin Sutomo (33), Fitri Bin Tony (27), Fandi Adi Saputra (25), Hasan Aswari Bin Gianto (36), Arly Wibowo (24), Ali Mustopa Bin Wagimin (33), SM (17) dan Jauhari Bin Sapul (29). Kemudian, Jailani Bin Musnik (40) yang merupakan perakit alat pengeboran.
Kanit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Sahlan Umagapi SH MH didampingi Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol M Teguh, saat pres release di Mapolda Jambi, mengatakan, 8 tersangka merupakan para pelaku pengeboran.
"8 orang ini sebagai pelaku pengeboran. Biasanya mereka menyebutnya molot," ujar AKP Sahlan Umagapi SH MH, kepada wartawan Kamis (18/10).
Kata Dia, para tersangka dibekuk di tiga lokasi pengeboran berbeda. Saat ini, sambungnya, satu pelaku lagi yang merupakan koordinator masih diburu.
"Satu orang berperan ganda, selaku koordinator. Ada satu orang lagi panggilannya Pak De. Kita masih mengembangkan," bebernya.
Menurutnya, mereka melakukan pengeboran ini sudah sekitar 1 bulan. Para pelaku membuat sumur baru. Bukan menambang sumur pertamina atau sumur tua yang ditinggalkan. Alatnya dirakit sendiri.
Dari pemeriksaan para tersangka, dalam sehari mereka menghasilkan 70 drum. 1 drum berisi 200 liter. Jadi total per hari mencapai 14 ton minyak yang dihasilkan.
Polda Jambi menggerebek aktivitas pengeboran minyak di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Rabu (17/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri