9 Pendukung Calon Kepala Desa Pukuli Polisi
Jumat, 26 November 2021 – 21:19 WIB

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat memaparkan kasus kericuhan pilkades di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (26/11). Foto: Dok. Humas Polda Sumut
Lebih lanjut, Lulusan Akpol tahun 1998 itu mengatakan bahwa kericuhan itu terjadi karena salah satu calon kepala desa nomor urut dua tidak menerima hasil akhir perhitungan suara.
"Saat kotak suara akan dibawa ke kantor camat oleh petugas PK2D, puluhan orang merebut dan merusak kotak suara. Akibatnya dari empat kotak suara yang dibawa, satu kotak suara mengalami kerusakan berikut kertasnya," ungkapnya.
Saat ini, kata Hadi, kondisi Desa Bertungen Julu masih dijaga ketat oleh personel TNI/Polri. Pihak kepolisian menurunkan satu kompi personel gabungan Brimob, Sabhara, dan TNI untuk melakukan pengamanan. (mcr22/jpnn)
Polisi menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus kericuhan Pilkades 2021 di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok