9 Perda Miras Memicu Panas
Hari Ini Habib Rizieq Bertemu Mendagri
Jumat, 13 Januari 2012 – 01:51 WIB
Sekretaris Majelis Syuro DPP FPI, KH Misbackhul Anam, saat meminta permohonan maaf kepada Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, menyusul aksi unjuk rasa anarkis Forum Umat Islam (FUI) di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/1). Foto: sam/JPNN
JAKARTA - Hari ini, Jumat (13/1), jam 09.00 Wib, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan bertemu dengan Mendagri Gamawan Fauzi untuk membahas masalah sembilan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Dialog ini merupakan rangkaian dari aksi unjuk rasa ribuan massa Forum Umat Islam (FUI) di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
Aksi yang berlangsung anarkis, yang menyebabkan kaca-kaca gedung utama Kemendagri pecah itu, kemarin diakhiri dengan permintaan maaf secara resmi dari perwakilan FPI. Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni pun menerima permintaan maaf itu. Selanjutnya, akan digelar dialog untuk membicarakan pokok persoalan, yakni soal langkah Kemendagri yang mengevaluasi sembilan perda miras selama 2011.
"Besok pagi akan ada dialog antara Habib Rizieq dengan Bapak Mendagri," ujar Diah Anggraeni saat menemui delegasi FPI yang meminta maaf.
Sekretaris Majelis Syuro DPP FPI, KH Misbachul Anam, sebagai pimpinan delegasi DPP FPI, dalam pertemuan itu enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai hal yang dipersoalkan terkait perda miras. "Soal substansi akan dibicarakan besok (hari ini, red)," ujar Misbachul.
JAKARTA - Hari ini, Jumat (13/1), jam 09.00 Wib, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan bertemu dengan Mendagri Gamawan
BERITA TERKAIT
- Banyak Penyelenggara MICE Batalkan Acara di JCC, Ini Alasannya
- Petrokimia Gresik Pertahankan Proper Emas Kementerian Lingkungan Hidup Selama 4 Tahun
- Regulasi THR Bagi Mitra Pengemudi Online Dinilai Menghambat Pertumbuhan Industri
- Usut Kasus Pajak, KPK Periksa Pihak Matahari Store hingga BPR Cita Makmur Lestari
- Terima Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat Pajak Ini Jadi Tersangka KPK
- Fraksi PKS Ajak Rakyat Kompak Dukung Kebijakan Prorakyat Prabowo