9 Perusahaan di Batam Tak Peduli Lingkungan
Kamis, 12 Januari 2012 – 02:50 WIB
BATAM - Sembilan perusahaan di Batam mendapat predikat merah karena dinilai tidak taat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ini berdasarkan penilaian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) periode 2011 lalu. Selain itu PT Aker Solutions (pengolahan logam), PT Indotirta Suaka (peternakan), RS Awal Bros (rumah sakit), RS Otorita Batam (rumah sakit). Kawasan industri terbesar di Batam, PT Batamindo Investment Cakrawala, juga masuh daftar merah KLH pada 2011.
"Tahun 2011 KLH menilai 20 industri di Batam. Sembilan dapat nilai merah, sisanya mendapat nilai biru dan hijau," kata Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi N Purnomo, usai hearing dengan Komisi III DPRD Batam, Rabu (11/1).
Baca Juga:
Dendi merinci, sembilan perusahaan berpredikat merah tersebut antara lain PT Greenindo Tritama (pengolahan B3), PT Desa Air Cargo (pengolahan B3), PT Batam Slope Sludge Treatment Center (pengolahan B3) dan PT PLN (Persero) PLTD Batam (energi PLTD).
Baca Juga:
BATAM - Sembilan perusahaan di Batam mendapat predikat merah karena dinilai tidak taat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ini berdasarkan
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus