9 Pria Berbuat Terlarang saat Tengah Malam
jpnn.com, NUNUKAN - Petugas Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap sembilan pria yang sedang berjudi, Senin (4/12) tengah malam.
Saat digerebek polisi, seluruh pelaku sedang berjudi menggunakan dua mata uang rupiah dan ringgit.
Kasubbag Humas Polres Nunukan M. Karyadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan perjudian itu.
“Atas laporan tersebut personel langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan hingga ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah benar-benar mengetahui adanya proses perjudian, personel memutuskan melakukan penggerebekan,” ujar Karyadi kepada Radar Nunukan, Selasa (5/12).
Dia menambahkan, sembilan pejudi itu tak berkutik saat ditangkap pihak berwajib.
Selain menangkap sembilan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 32 batu pakiu, dua dadu kecil, dan uang tunai Rp 360 ribu.
“Seluruh pelaku sudah diamankan di Mapolres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam perjudian ini pasti ada dalangnya. Kami pastikan akan ada sejumlah tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji,” kata Karyadi. (raw/eza)
Petugas Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap sembilan pria yang sedang berjudi, Senin (4/12) tengah malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Skandal Perjudian James Krause Pernah Coreng Sportivitas UFC, FBI Sampai Turun Tangan
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Penyebab Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Terbanyak soal Ijazah
- 1.476 Pendaftar CPNS 2024 di Nunukan Lulus Seleksi Administrasi
- Polisi Minta Kominfo Blokir 353 Situs Judi Online