9 PSK Positif COVID-19
jpnn.com, SORONG - Masyarakat Kelurahan Malanu, Sorong, Papua Barat, dikejutkan dengan informasi sembilan PSK di Lokalisasi Malanu positif COVID-19.
Informasi tersebut menjadi pembicaraan hangat masyarakat setempat karena sejak COVID-19 melanda kota Sorong tempat hiburan malam Lokalisasi Malanu tutup dan terlihat sepi.
Anjar, warga RT 01 RW 01 Kelurahan Malanu yang ditemui, Rabu, mengakui bahwa warga setempat mendapat informasi ada sembilan pekerjaan di Lokalisasi positif COVID-19 dan telah dijemput tim medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kota Sorong.
"Kami kaget mendengar informasi tersebut karena warga setempat tahu bahwa selama ini Lokalisasi Malanu ditutup guna pencegahan COVID-19," ujarnya.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kota Sorong, Herlin Sasabone saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada sembilan PSK Lokalisasi Malanu positif COVID-19.
Herlin menyampaikan bahwa sembilan orang PSK Lokalisasi Malanu tersebut telah menjalani karantina di Diklat kampung Salak kota Sorong. Kesembilan wanita pasien positif COVID-19 tersebut adalah klaster Lokalisasi Malanu.
Ia mengatakan pasien positif COVID-19 terus bertambah karena transmisi atau penyebaran lokal sehingga masyarakat jangan mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
"Rajin cuci tangan, selalu gunakan masker, serta menerapkan pola hidup sehat demi melindungi diri dan keluarga," ucap Herlin. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kesembilan orang PSK yang positif Covid-19 tersebut telah menjalani karantina oleh pemerintah daerah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kemendagri Dukung Vitalis Yumte Perihal Proyek Perubahan ‘Kitong Pantau Otsus’
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- PAFI Membantu Masyarakat Manokwari Mendapatkan Akses Obat-Obatan