9 Ranperda Mandek di Dewan
Rabu, 02 Januari 2013 – 04:52 WIB
MAKASSAR -- Produk legislasi DPRD Makassar, Sulawesi Selatan sepanjang 2012 lalu relatif lemah. Setidaknya, ada sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang tak tuntas hingga memasuki 2013. Dari sembilan ranperda tersebut, tiga di antaranya merupakan ajuan dari Pemerintah Kota Makassar. Enam ranperda lainnya merupakan inisiasi dewan. Ranperda RTRW sudah diterima DPRD Makassar dan sudah dibuatkan pansus kendati sebelumnya dikembalikan ke pemkot karena dianggap tak memenuhi syarat. Lalu Ranperda Penyertaan Modal pada PD Pasar, masih akan dibahas lebih lanjut 2013 ini. Khusus Ranperda Akses Disabilitas, pemkot baru akan menyetorkannya lagi tahun ini karena draf sebelumnya dikembalikan.
Ranperda inisiasi yang tak tuntas terdiri atas Ranperda Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ranperda Pengendalian Menara Telekomunikasi, Ranperda Perlindungan Cagar Budaya, Ranperda Kawasan Bebas Asap Rokok, dan Ranperda Perlindungan dan Pemanfaatan Aset. Selain itu juga ada Ranperda Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.
Baca Juga:
Selanjutnya tiga ranperda ajuan pemkot yakni Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Ranperda Penyertaan Modal bagi PD Pasar Raya, dan Ranperda Akses Disabilitas.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Produk legislasi DPRD Makassar, Sulawesi Selatan sepanjang 2012 lalu relatif lemah. Setidaknya, ada sembilan rancangan peraturan daerah
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal