9 Ranperda Mandek di Dewan
Rabu, 02 Januari 2013 – 04:52 WIB

9 Ranperda Mandek di Dewan
Sejumlah ranperda ini tidak tuntas di 2012, lanjut Wahab, karena konsentrasi dewan yang terpecah akibat pada triwulan III tersebut, fokus pembahasan adalah anggaran, baik APBDP 2012 maupun RAPBD 2013.
Kandala lain hingga belum dilanjutkan adalah belum adanya jadwal rapat paripurna dari Badan Musyawarah. "Setelah baleg mengkajinya, lantas diserahkan ke pimpinan. Pimpinan kemudian menyerahkan ke bamus untuk diagendakan paripurna untuk meminta persetujuan," imbuh anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.
Anggota Baleg lainnya, Mustagfir Sabry, mengatakan, tertundanya sejumlah ranperda bukan berarti tidak selesai. Ia juga tak ingin dewan disebut menyalahgunakan anggaran karena tidak tuntas di 2013. Menurutnya, anggaran yang dipakai memang untuk ranperda inisiasi.
"Itu berjalan sesuai dengan mekanisme penganggaran. Khusus Ranperda RTH dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, itu menunggu pengesahan Ranperda RTRW," ujar Mustagfir.
MAKASSAR -- Produk legislasi DPRD Makassar, Sulawesi Selatan sepanjang 2012 lalu relatif lemah. Setidaknya, ada sembilan rancangan peraturan daerah
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia