9 Remaja Berkumpul, Ternyata Gelar Pesta Terlarang

jpnn.com, TAPIN - Polsek Tapin Utara menangkap sembilan remaja yang mengonsumsi minuman keras dan ngelem di kawasan Rantau Baru serta Lapangan Basimban Rantau, Jumat (4/8) malam.
Sembilan remaja itu berinisial AY (15), MGR (16), LM (14), MFA ( (15) MHF (15), FA (13), MI (15), AW (16) dan W (17).
Penangkapan bermula ketika Polsek Tapin Utara berpatroli.
Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat sekumpulan remaja yang sedang bersantai.
Aparat langsung melakukan penggeledahan. Para remaja itu ternyata sedang berpesta minuman keras dan ngelem.
Sembilan remaja tersebut akhirnya digiring ke Mapolsek Tapin Utara.
"Mereka langsung kami berikan pembinaan," ucap Kapolsek Tapin Utara Iptu Salahudin Kurdi, Minggu (6/8).
Dia mengimbau orang tua untuk mengawasi kegiatan anak-anak mereka.
Polsek Tapin Utara menangkap sembilan remaja yang mengonsumsi minuman keras dan ngelem di kawasan Rantau Baru serta Lapangan Basimban Rantau, Jumat
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Minum Miras Oplosan, 4 Warga Bogor Tewas