9 Remaja Berkumpul, Ternyata Gelar Pesta Terlarang
jpnn.com, TAPIN - Polsek Tapin Utara menangkap sembilan remaja yang mengonsumsi minuman keras dan ngelem di kawasan Rantau Baru serta Lapangan Basimban Rantau, Jumat (4/8) malam.
Sembilan remaja itu berinisial AY (15), MGR (16), LM (14), MFA ( (15) MHF (15), FA (13), MI (15), AW (16) dan W (17).
Penangkapan bermula ketika Polsek Tapin Utara berpatroli.
Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat sekumpulan remaja yang sedang bersantai.
Aparat langsung melakukan penggeledahan. Para remaja itu ternyata sedang berpesta minuman keras dan ngelem.
Sembilan remaja tersebut akhirnya digiring ke Mapolsek Tapin Utara.
"Mereka langsung kami berikan pembinaan," ucap Kapolsek Tapin Utara Iptu Salahudin Kurdi, Minggu (6/8).
Dia mengimbau orang tua untuk mengawasi kegiatan anak-anak mereka.
Polsek Tapin Utara menangkap sembilan remaja yang mengonsumsi minuman keras dan ngelem di kawasan Rantau Baru serta Lapangan Basimban Rantau, Jumat
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Berkoordinasi dengan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Minuman Ilegal
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- Viral Foto Mirip Bahlil Pegang Kepala & Sebotol Whisky Harga Puluhan Juta, Lihat
- Ulama Banten Bikin Petisi, Minta Pabrik Miras di Kabupaten Serang Ditutup