9 Rumah yang Hangus di Jakarta Barat Ternyata Sengaja Dibakar, Itu Pelakunya

9 Rumah yang Hangus di Jakarta Barat Ternyata Sengaja Dibakar, Itu Pelakunya
Garis polisi dipasang di sekitar bekas kebakaran di Jalan Semeru Raya Ujung No.10, RT. 004/010 Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (20/6/2024). ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap AS, terduga pelaku pembakaran sembilan rumah semipermanen di Jalan Semeru Raya Ujung No.10, RT 004/ RW 010 Grogol, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat.

AS ditangkap pada Minggu (23/6) setelah beberapa hari polisi memburunya.

"Barusan Pak Kalpolsek Gropet memberikan informasi kepada saya bahwa dari hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Gropet, untuk terduga pelaku yang melakukan pembakaran rumah tersebut sudah kami tangkap," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Senin.

Syahduddi melanjutkan terduga pelaku AS mengaku sengaja memicu kebakaran yang terjadi pada Rabu (19/6) malam itu.

"Ya memang sudah diakui oleh terduga pelaku, karena memang sesaat setelah terjadinya kebakaran, kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan observasi dan pendalaman, ada dugaan bahwa rumah tersebut sengaja dibakar," kata Syahduddi.

Setelah sempat melarikan diri, terduga pelaku ditangkap polisi.

"Sehingga dilakukan proses pendalaman dan memang saat kejadian itu, kan, pelaku menghilang dan melarikan diri. Baru ketika dicari dan ditelusuri penyidik akhirnya diamankan, diinterogasi, dan yang bersangkutan mengakui bahwa rumah itu dibakar," kata Syahduddi.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara menyebut pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Grogol, Grogol Petamburan.

Polisi menangkap AS, terduga pelaku pembakaran sembilan rumah semipermanen di Jakarta Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News